Masyarakat yang ingin mendapatkan BPNT tentunya wajib memenuhi sejumlah syarat yang berlaku.
Terdapat berbagai syarat yang wajib masyarakat penuhi apabila ingin mendapatkan BPNT, salah satunya dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Penderita Asam Lambung Wajib Tahu 5 Tips Berikut Ini agar Tetap Sehat saat Berpuasa
DTKS Kemensos ini merupakan data yang menjadi acuan pemerintah selama proses penyaluran bansos berlangsung.
Oleh karena itu, pastikan nama masyarakat telah terdaftar di DTKS Kemensos agar terdata sebagai penerima bansos oleh pemerintah.
Pendaftaran DTKS Kemensos agar bisa menjadi penerima BPNT dapat dilakukan masyarakat secara online di aplikasi Cek Bansos atau secara offline dengan menghubungi RT/RW setempat.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS Kemensos bisa mendatangi Kantor Pos terdekat atau Bank Himbara untuk melakukan pencairan BPNT.