Bagi masyarakat yang hendak melakukan pencairan, pastikan kembali bahwa nama Anda telah ditetapkan sebagai penerima PKH dengan melakukan cek nama penerima bansos ini di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP dan HP kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Setelah link terakses, masyarakat perlu mengisi data tempat tinggal pada bagian “Wilayah PM” dan nama lengkap pada bagian “Nama PM”.
- Terdapat kode verifikasi yang akan Anda dapatkan, ketik ulang kode tersebut pada kotak pengisian kode.
- Apabila data dan kode verifikasi yang dimasukkan telah sesuai, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu sampai muncul notifikasi di layar HP Anda. Notifikasi “YA” berarti masyarakat berhak mendapatkan PKH, lalu notifikasi “TIDAK” berarti tidak berhak mendapatkan bansos ini.***