PR DEPOK - Penyaluran bansos PKH masih dilanjutkan di bulan April 2023 ini dan telah memasuki tahap yang kedua.
Masyarakat yang berhak menerima bansos PKH April 2023 ini adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM.
Masih sama seperti di tahun sebelumnya, PKH tahun ini juga disalurkan khusus 7 kategori penerima manfaat.
Nominal yang diberikan pun bervariasi tergantung termasuk dalam kategori mana masyarakat yang mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan tersebut.
Baca Juga: Catat! Ini Keutamaan dan Amalan Malam Nuzulul Quran Ramadhan 2023
Berikut ini rincian 7 kategori penerima bansos PKH beserta nominal bantuan yang berhak didapatkan per tahap dan secara keseluruhan.
1. Kategori anak sekolah jenjang SD mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.