PR DEPOK - Program Kartu Prakerja kini telah memasuki Gelombang 51 setelah haisl seleksi Gelombang 50 diumumkan pada tanggal 1 April 2023 kemarin.
Tak sedikit masyarakat yang gagal pada seleksi gelombang sebelumnya begitu menantikan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51.
Lantas, kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 ini akan dibuka? Simak artikel berikut ini sampai selesai untuk mengetahui jawabannya.
Pada pelaksanaan program Kartu Prakerja tahun 2023 ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Ini Bansos yang Siap Cair Sebelum Idul Fitri, Cek Cara Penyaluran untuk 21 Juta KK di Sini!
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar masyarakat bisa mengikuti program pelatihan Prakerja tahun ini.
1. Masyarakat merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 sampai 64 tahun.
2. Pencari kerja, buruh atau pekerja yang terkena PHK, buruh atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).