Sebelum bisa menerima bansos, tentunya masyarakat perlu memenuhi syarat, salah satunya terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Kemudian untuk memastikan apakah memang akan menerima BPNT atau tidak, masyarakat bisa melakukan cek penerima di situs resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Cukup butuh KTP dan HP yang terkoneksi internet, masyarakat bisa cek penerima bansos BPNT dengan membuka laman tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Bukber Rooftop Restaurant di Jakarta, Bisa Sambil Melihat Pemandangan Kota
Langkah selanjutnya adalah dengan memasukkan wilayah KPM yang terdaftar yang terdiri dari Provinsi, Kota atau Kabupaten, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan.
Berikutnya masukkan nama penerima manfaat atau PM.
Setelah itu masukkan kode yang tertera di kotak kode. Jika tidak terlihat, cukup klik ICON untuk mendapat kode baru.
Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos Ramadhan 2023, Bisa Dapat PKH dan BPNT di Bulan April
Klik tombol CARI DATA.