Namun, untuk mengetahui informasi pastinya peserta bisa cek secara berkala melalui media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram ataupun Facebook.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, berikut syarat yang dibutuhkan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 51.
- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Telah berusia 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Bukan bagian dari anggota TNI-Polri, serta PNS/PPPK ataupun (ASN).
Baca Juga: Cek Notifikasi Saldo BRI, BNI, BSI, Mandiri Sekarang: BPNT April 2023 Cair untuk Kriteria Ini
- Bukan Kepala Desa serta jajarannya, atau/ Komisaris BUMN/BUMD/Pejabat negara dan anggota DPR/DPRD.
- Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.