Oleh karena itu, para calon penerima dianjurkan untuk segera mendaftarkan diri di DTKS dan memenuhi persyaratan yang diminta.
Selanjutnya bagi masyarakat yang ingin melakukan cek penerima BLT ibu hamil dapat melakukannya seperti berikut ini.
Baca Juga: Info Penerimaan Polri: Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ini Link Syarat dan Cara Daftarnya
- Awali dengan akses ke situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.
- Selanjutnya, pada kolom 'WILAYAH PM', masukkan alamat lengkap Anda sesuai dengan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Lalu, ketik nama lengkap Anda pada kolom 'NAMA PM' sesuai dengan data KTP.