Sementara itu, penerima PKH tahap 2 2023 nantinya akan mendapatkan besaran dana bantuan yang tidak sama.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akanmenerima bantuan dana sesuai dengan kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca Juga: Info Gratis Masuk Ancol setiap Hari, Simak Cara Reservasinya dan Nikmati Sensasi Buka Puasa di Sini
Kategori ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan dana Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta totalnya setahun.
Lalu, lansia dan penyandang disabilitas akan mendapatkan Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta totalnya setahun.
Selanjutnya, siswa SD akan mendapatkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 totalnya setahun, siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta totalnya setahun.