PR DEPOK - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan PKH tahap 2 pada bulan April 2023 untuk membantu masyarakat miskin.
Bansos PKH tahap 2 disalurkan untuk melanjutkan penyaluran tahap 1 yang telah selesai.
PKH tahap 2 hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin dalam 7 kategori yang sudah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Untuk lebih jelasnya, simak artikel ini dan segera siapkan HP dan KTP untuk segera menerima bansos PKH tahap 2.
Baca Juga: Info Penerimaan Polri: Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ini Link Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah telah menentukan kategori penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk menerima dana bansos.
Besaran dana bantuan sosial PKH tahap 2 yang diberikan tidak sama jumlahnya sesuai dengan kategori penerima yang ditentukan.