Bansos PKH 2023 Hanya Cair kepada Nama Berikut, Pastikan dengan Akses di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 11 April 2023, 14:41 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH 2023 yang akan disalurkan pemerintah hanya untuk masyarakat yang tergolong miskin.
Ilustrasi - Bansos PKH 2023 yang akan disalurkan pemerintah hanya untuk masyarakat yang tergolong miskin. /Foto: Antara/

PR DEPOK – Simak, Bansos PKH 2023 yang akan disalurkan pemerintah hanya cair kepada nama berikut.

 

Pastikan nama Anda di situs resmi Kemensos lewat link cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima Bansos PKH 2023.

Masyarakat yang ingin mengecek namanya sebagai penerima Bansos PKH 2023, secara online bisa mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Inilah penjelasan selengkapnya mengenai cara mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan nama penerima Bansos PKH 2023.

Baca Juga: Info Penerimaan Polri: Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama, Ini Link Syarat dan Cara Daftarnya

Layanan ini memungkinkan masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk melakukan pengecekan.

Untuk melakukan pengecekan ini cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku.

 

Bansos PKH 2023 sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tergolong miskin.

Dana jenis bantuan sosial ini akan disalurkan dalam empat tahap selama setahun.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Ibu Hamil di Link cekbansos.kemensos.go.id, Rp3 Juta Siap untuk Anda Terima

Setiap tahap pencairan berlangsung selama tiga bulan dan akan diberikan dalam bentuk dana tunai.

Tahap 1 penyalurannya dimulai pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember 2023.

 

Namun bantuan sosial ini akan menyalurkan dana dengan nominal yang tida sama, tergantung kategori yang ditetapkan Kemensos.

Berikut ini rincian dana tunai program Bansos PKH 2023 yang diberikan berdasarkan kategori masyarakat.

Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan BPNT April 2023, Akses Link Berikut dan Cairkan Bansos Rp400.000

- Ibu Hamil, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Balita, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Lansia, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Syarat Tuk Dapatkan BLT Ibu Hamil di Bulan Ramadhan 2023, Cek Penerimanya di Sini

- Siswa SD, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

 

- Siswi SMA, dana tunai yang diterima dari program bantuan sosial sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Sementara untuk proses pengecekan penerima Bansos PKH 2023 dapat dilakukan dengan beberapa langkah berikut ini.

Baca Juga: Info Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 yang Cair April 2023, Simak Cara Cek Penerimanya di Sini

1.Mengakses link cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Mengisi data alamat lengkap pada kolom 'WILAYAH PM' mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

 

3. Memasukkan nama lengkap pada kolom 'NAMA PM' sesuai data KTP.

4. Menyalin kode verifikasi captcha di kolom dashboard.

Baca Juga: Syarat Penerima Rp 400.000 dari BPNT April 2023, Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

5. Terakhir, menekan tombol 'CARI DATA'.

Sistem Cek Bansos Kemensos selanjutnya mencari informasi terkait data yang dimasukkan ke dalam kolom pencarian.

 

Data penerima, jenis bansos yang diterima hingga periode pencairannya akan ditampilkan di layar dashboard.

Itulah informasi tentang Bansos PKH 2023 hanya cair kepada nama berikut, lengkap dengan dengan cara akses di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x