UMKM Tak Daftar eform.bri.co.id Bisa Dapat Rp600.000, Cek Syaratnya di Sini

- 12 April 2023, 07:23 WIB
Berikut syarat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 bagi UMKM meski tidak daftar link eform.bri.co.id.*
Berikut syarat mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 bagi UMKM meski tidak daftar link eform.bri.co.id.* /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

PR DEPOK - Kabar baik untuk pelaku UMKM! Pasalnya UMKM yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM di eform.bri.co.id, bisa terima uang Rp600.000 dengan mengecek syarat dan cara daftarnya di sini.

 

Program bantuan untuk pelaku UMKM iini pernah diberikan oleh pemerintah sejak pandemi Covid-19 melanda di Indonesia pada tahun 2020 dan 2021.

Namun sayang, program bantuan BPUM ini hanya berhenti sampai tahun 2022 saja, itupun adalah BLT tuk UMKM yang bersumber dari dana APBD, artinya program BPUM untuk UMKM resmi berhenti pada 2023 tahun ini.

Namun apakah pelaku UMKM berarti tidak punya harapan lagi untuk menerima dana tambahan? Jawabannya tentu tidak.

Baca Juga: Resep Mudah Membuat Bolu Kukus Coklat Tanpa Telur untuk Dinikmati di Hari Lebaran 2023

Pelaku UMKM masih berkesempatan menerima uang Rp600.000 meski tidak terdaftar di eform.bri.co.id.

Namun perlu diingat bahwa link eform.bri.co.id hanyalah link resmi yang disediakan BRI khusus untuk penerima BLT UMKM saja.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x