Jika tiba waktu pencairan, dana PKH tahap 2 dan BPNT akan ditransfer langsung ke rekening KPM. Dananya bisa diambil di ATM atau kantor bank. Apabila tidak diambil sesuai jangka waktunya, dana tersebut dialihkan ke PT Pos Indonesia dan akan disalurkan sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Baca Juga: Menang Mobil Cuma Rp1 di Flash Sale, Pria dari Jakarta Ini Viral
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemensos, besaran dana bansos PKH tahap 2 dan BPNT berbeda.
Setahun dana PKH cair empat tahap kepada tujuh kategori penerima, dengan besaran sebagai berikut
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap
Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT April 2023 Lewat HP, Login di cekbansos.kemensos.go.id
3. SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap