4. Masukkan alamat rumah dengan lengkap sesuai nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan dan desa.
Baca Juga: Pede Balas Real Madrid di Leg Kedua, Frank Lampard: Hal Spesial Bisa Terjadi di Stamford Bridge
5. Unggah foto lampiran KTP.
6. Unggah foto lampiran swafoto KTP.
7. Klik 'Buat Akun Baru'
8. Tunggu beberapa hari hingga sistem Aplikasi Cek Bansos mengirimkan notif akun berhasil dibuat ke Gmail.
Baca Juga: BPNT April 2023 Cair Rp400.000 Kapan? Cek Penerima Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id