Cara Daftar PKH Balita dan Bantuan Beras 10 Kg di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- 14 April 2023, 08:06 WIB
Berikut cara daftar penerima PKH balita dan bantuan beras 10 kilogram melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.*
Berikut cara daftar penerima PKH balita dan bantuan beras 10 kilogram melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.* /Portal Purwokerto/Yumi Karasuma/

 

9. Lalu bila sudah ada notif klik tautan link dan otomatis akan terbawa dan masuk ke akun yang berhasil didaftarkan.

Agar bisa menjadi penerima PKH balita dan bantuan beras 10 kilogram (kg) dari bansos Kemensos, terdapat satu tahapan lagi untuk bisa menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Yaitu dengan mengusulkan data diri NIK KTP sebagai calon KPM PKH balita dan bantuan beras 10 kilogram. Masih dilakukan di aplikasi yang sama yaitu Cek Bansos Kemensos.

Cara Usulkan Data Diri Penerima PKH Balita dan Bantuan Beras 10 Kg

Baca Juga: Resmikan Hunian Milenial di Depok, Jokowi: Bangun Tidur Langsung Lompat Masuk ke KRL

 

- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Pilih opsi 'Tambah Usulan'
- Masukkan kembali data diri KTP

Setelah pendaftaran di aplikasi Cek Bansos Kemensos berhasil dibuat, masyarakat akan disuruh menunggu dulu beberapa hari hingga sistem Kemensos konfirmasi NIK KTP.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x