Bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BPNT diwajibkan untuk memenuhi semua syarat yang berlaku terlebih dahulu.
Salah satu syarat yang perlu masyarakat penuhi agar bisa mendapatkan BPNT ialah dengang mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: BPNT 2023 Cair Rp200.000 Bulan Ini, Berikut Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bantuan
Dengan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan terdata sebagai masyarakat yang berhak menerima bansos di data milik pemerintah.
Sesuai dengan regulasi terbaru, di tahun ini pencairan BPNT dapat dilakukan di dua tempat, yakni di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.
Sebelumnya, BPNT ini dapat dicairkan di e-warong terdekat, salah satunya agen bank berupa saldo non tunai yang akan ditambahkan ke saldo Kartu Sembako untuk kemudian dicairkan menjadi sembako.
Namun, di tahun ini pemerintah memastikan bahwa bansos BPNT cair berupa uang tunai kepada masyarakat.