Selain itu, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mendaftarkan namanya terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Syarat dan Bunga KUR Mandiri 2023, Nasabah Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos ini secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline lewat RT/RW setempat.
Setelah melakukan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan mendapatkan Kartu Sembako yang dapat dipergunakan untuk mencairkan BPNT.
Kartu Sembako ini merupakan dokumen penting selain KTP, KK, dan surat undangan yang wajib masyarakat bawa saat hendak mencairkan BPNT.
Pemerintah telah membuat regulasi baru terkait pencairan BPNT di tahun 2023 ini.
Baca Juga: PKH 2023 April Cair Berapa? 7 Kategori Masyarakat Berikut Bakal Terima Bansos Bulan Ini