PR DEPOK – Artikel ini akan menyajikan ulasan terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023 yang sedang cair di bulan April ini.
BPNT adalah satu dari sejumlah bansos yang tengah disalurkan pemerintah di bulan April ini.
Masyarakat di Indonesia tentunya berkesempatan untuk menjadi penerima BPNT di bulan ini.
Baca Juga: PKH 2023 untuk Ibu Hamil Cair Berapa? Cus Ambil Bantuan dengan Datang ke 2 Tempat Berikut
Namun, terdapat sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah kepada calon masyarakat penerima BPNT.
Sebagai informasi, BPNT ini bisa didapatkan oleh golongan masyarakat rentan miskin atau miskin, dan tidak berprofesi sebagai ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD.
Selain itu, pemerintah mewajibkan masyarakat untuk mendaftarkan namanya terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Syarat dan Bunga KUR Mandiri 2023, Nasabah Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos ini secara online di aplikasi Cek Bansos maupun secara offline lewat RT/RW setempat.
Setelah melakukan terdaftar di DTKS Kemensos, masyarakat akan mendapatkan Kartu Sembako yang dapat dipergunakan untuk mencairkan BPNT.
Kartu Sembako ini merupakan dokumen penting selain KTP, KK, dan surat undangan yang wajib masyarakat bawa saat hendak mencairkan BPNT.
Pemerintah telah membuat regulasi baru terkait pencairan BPNT di tahun 2023 ini.
Baca Juga: PKH 2023 April Cair Berapa? 7 Kategori Masyarakat Berikut Bakal Terima Bansos Bulan Ini
Sebelumnya, BPNT ini cair berupa saldo Kartu Sembako untuk dicairkan kembali menjadi beragam sembako, mulai dari beras hingga telur di e-warong terdekat.
Akan tetapi, di tahun ini pencairan BPNT dapat dilakukan di dua tempat, yakni Kantor Pos dan juga kelompok Bank Himbara, seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Selain itu, BPNT tahun 2023 ini dipastikan tidak lagi cair berupa saldo non-tunai, tetapi cair berupa uang tunai.
Adapun nominal BPNT yang bisa didapatkan masyarakat selama satu tahun yakni senilai Rp2,4 juta yang dapat dicairkan sebesar Rp200.000.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka untuk Umum, Begini Syarat dan Cara Ajukan Pinjaman hingga Rp100 Juta
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu cek nama penerima BPNT ini secara online di link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai informasi, cek nama penerima ini bertujuan untuk memastikan apakah nama masyarakat telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak.
Cara cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id
- Login di link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP.
- Berikutnya, isi data wilayah tempat tinggal dan juga nama lengkap KPM sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
- Terdapat kode verifikasi yang perlu dimasukkan pada kolom pengisian kode.
- Setelah seluruh data yang diperlukan dan juga kode verifikasi terisi dengan benar, kirimkan data dengan klik ikon 'CARI DATA'.
Masyarakat akan mendapatkan notifikasi ‘YA” apabila datanya telah sesuai dan dinyatakan telah berstatus sebagai penerima BPNT tahun ini.***