Masyarakat dapat mengecek ulang status bansos ini dengan melakukan cek penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP KPM, lalu akses link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Google maupun browser lainnya di HP.
Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat untuk Ajukan Pinjaman? Cek di Sini
- Masukkan data wilayah tempat tinggal KPM pada kolom “Wilayah PM” dan nama lengkap KPM pada kolom “Nama PM”.
- Ketik ulang kode verifikasi berupa huruf-huruf kecil pada kolom pengisian kode yang telah disediakan.
- Setelah seluruh data dan kode verifikasi terisi dengan benar, kirim data dengan klik 'CARI DATA'.
Tunggu sampai masyarakat menerima notifikasi apakah telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak.***