PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas masyarakat yang berhak menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023.
BPNT merupakan salah satu bansos yang kabarnya segera disalurkan pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan syarat.
Perlu diketahui, tidak semua masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan BPNT. Pemerintah telah menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi KPM.
Baca Juga: Simak! Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023 April di HP, Cus Login di Link Ini
BPNT ini hanya bisa didapatkan oleh masyarakat yang tergolong rentan miskin atau miskin, serta bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.
Adapun syarat utama yang wajib dipenuhi masyarakat yakni dengan mendaftarkan diri sebagai KPM penerima BPNT di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.