Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 Cair Mulai Rp225.000 hingga Rp750.000, Pastikan Namamu Terdaftar di Sini
Selain itu, sesuai dengan regulasi terbaru bahwa KPM akan mendapatkan BPNT di tahun ini tidak lagi berupa saldo Kartu Sembako yang dicairkan kembali menjadi sembako, tetapi dalam bentuk uang tunai.
Pencairan BPNT di Kantor Pos khusus bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, serta masyarakat yang kesulitan menjangkau Bank Himbara karena faktor lokasi tempat tinggal atau lainnya.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat perlu memastikan ulang apakah namanya telah berstatus sebagai penerima BPNT atau tidak dengan melakukan cek nama penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
KPM dapat melakukan cek nama penerima BPNT ini cukup dengan menggunakan HP, berikut langkah-langkahnya:
- Siapkan KTP dan HP, kemudian akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan mengisi data wilayah tempat tinggal KPM pada kolom “Wilayah PM” lalu nama lengkap KPM pada kolom “Nama PM”.