Untuk PKH tahap 2 ini akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat yang terdaftar pada DTKS Kemensos.
Maka dari itu jika masyarakat belum terdaftar bisa melakukan pendaftaran segera melalui online lewat Aplikasi Cek Bansos.
Yang pertama kali masyarakat lakukan cara pendaftaran diantaranya:
1. Siapkan HP dengan koneksi internet.
2. Download Aplikasi Cek Bansos di Playstore atau AppStore.
3. Setelah di install klik tombol ‘Buat Akun Baru’ pada layar.
4. Masukan email yang digunakan saat ini serta sandi untuk login.
5. Isi nama lengkap sesuai KTP.