Sejumlah dokumen penting wajib masyarakat bawa saat mencairkan PKH ini, mulai dari KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan juga surat undangan.
Masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya berhak mendapatkan bansos PKH ini atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos ini di link cekbansos.kemensos.go.id.
Proses cek nama penerima PKH ini dapat dilakukan masyarakat cukup dengan menyiapkan KTP untuk proses verifikasi data dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Simak Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP, kemudian login di link cekbansos.kemensos.go.id.
- Berikutnya, terdapat sejumlah data penting yang wajib diisi KPM, mulai dari data tempat tinggal dan juga nama lengkap KPM.
- Masukkan kode verifikasi pada kotak pengisian kode, lalu kirimkan data dengan klik tombol 'CARI DATA'.