PKH 2023 April Cair untuk 7 Masyarakat Ini, Pastikan Namamu Terdaftar sebagai Penerima Bansos di Sini

- 15 April 2023, 17:50 WIB
7 kategori masyarakat berikut berhak untuk mendapatkan PKH 2023 April ini, pastikan namamu terdaftar di sini.
7 kategori masyarakat berikut berhak untuk mendapatkan PKH 2023 April ini, pastikan namamu terdaftar di sini. /ANTARA/

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 dikabarkan cair bulan April ini untuk tujuh kategori masyarakat, segera cek nama penerima bansos di sini, pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan akan menyalurkan sejumlah bansos, salah satunya PKH kepada masyarakat.

Pemerintah telah menetapkan tujuh kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH ini, di antaranya ibu hamil, lansia, balita, penyandang disabilitas, serta anak sekolah yang mencakup siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: PKH 2023 Ibu Hamil Cair Berapa? Buruan Cek Namamu di Sini Cukup Masukkan Nama KTP

Ketujuh kategori masyarakat tersebut nantinya akan menerima bansos PKH ini berupa uang tunai, berikut nominalnya:

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

 

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Dibuka Hari Ini, Penuhi Syarat Berikut untuk Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

Sesuai dengan jadwal yang berlaku, bansos PKH ini disalurkan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap.

Baca Juga: PIP Kemdikbud 2023 Cair Bulan Ini? Segini Nominal Uang Tunai yang akan Diterima Siswa SD-SMA

Penyaluran PKH tahap 1 berlangsung pada Januari-Maret, lalu tahap 2 pada April hingga Juni, tahap 3 pada Juli hingga September, dan terakhir tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Berdasarkan jadwal tersebut, masyarakat Indonesia semestinya akan mendapatkan PKH tahap 2 mulai bulan ini hingga Juni nanti.

Adapun proses pencairan PKH ini dapat dilakukan di Kantor Pos dan juga Bank Himbara, mulai dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Masyarakat sebelumnya diwajibkan untuk terdaftar terlebih dahulu sebagai KPM PKH di DTKS Kemensos.

 

Baca Juga: Lirik Lengkap Lagu Assalamualaikum - Opick, Tuk Hiasi Hari Kemenangan Lebaran Idul Fitri

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos ini merupakan data yang mencakup nama-nama masyarakat yang berhak untuk mendapatkan bansos PKH maupun bansos lainnya.

Sejumlah dokumen penting wajib masyarakat bawa saat mencairkan PKH ini, mulai dari KTP, KK, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan juga surat undangan.

Masyarakat perlu memastikan kembali apakah namanya berhak mendapatkan bansos PKH ini atau tidak dengan melakukan cek nama penerima bansos ini di link cekbansos.kemensos.go.id.

Proses cek nama penerima PKH ini dapat dilakukan masyarakat cukup dengan menyiapkan KTP untuk proses verifikasi data dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Simak Profil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

 

- Siapkan KTP, kemudian login di link cekbansos.kemensos.go.id.

- Berikutnya, terdapat sejumlah data penting yang wajib diisi KPM, mulai dari data tempat tinggal dan juga nama lengkap KPM.

- Masukkan kode verifikasi pada kotak pengisian kode, lalu kirimkan data dengan klik tombol 'CARI DATA'.

Baca Juga: Waktu Buka Puasa 24 Ramadhan atau 15 April 2023 untuk Wilayah Jogja, Sleman, dan Kulonprogo

Masyarakat akan menerima notifikasi terkait apakah berhak untuk menjadi penerima bansos PKH ini atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah