- KPM perlu mengisi data wilayah tempat tinggal pada kolom “Wilayah PM” dan juga nama lengkap pada kolom “Nama PM”.
- Ketik ulang kode verifikasi yang Anda dapatkan pada kolom pengisian kode.
- Jika seluruh data dan kode verifikasi telah sesuai, kirim data dengan menekan ikon 'CARI DATA'.
Baca Juga: Mulai Fokus Liga Inggris, Pep Guardiola: Satu Kekalahan Akan Mengakhiri Harapan Gelar Kami
Tunggu sampai muncul notifikasi yang menyatakan terdaftar atau tidaknya nama masyarakat tersebut sebagai penerima BPNT.***