Sebagai informasi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos merupakan data milik pemerintah yang mencakup nama-nama masyarakat yang sesuai kriteria dan berhak mendapatkan BPNT maupun bansos lainnya.
Bagi masyarakat yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai alat pencairan BPNT.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023, Siapkan KTP dan Buka Link Ini Sekarang di HP
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memperbaharui mekanisme pencairan BPNT di tahun 2023 ini.
Sebelumnya, bansos BPNT hanya dapat dicairkan berupa sembako seperti beras, telur, dan lain sejenisnya di e-warong terdekat.
Di tahun ini, KPM bisa mencairkan BPNT ini di Kantor Pos maupun kelompok Bank Himbara seperti Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri berupa uang tunai.
Masyarakat yang ingin mencairkan BPNT di Kantor Pos maupun Bank Himbara wajib membawa sejumlah dokumen penting, mulai dari KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan.