Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang apabila disingkat menjadi DTKS Kemensos merupakan data yang mencakup nama-nama masyarakat yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bansos, salah satunya PKH.
Para ibu hamil yang berhasil terdaftar di DTKS Kemensos akan mendapatkan PKH berupa uang tunai yang cair senilai Rp3 juta per tahun yang dapat diambil sebesar Rp750.000 per triwulan.
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2023, Siapkan KTP dan Buka Link Ini Sekarang di HP
Selain ibu hamil, terdapat kategori masyarakat lainnya yang berhak mendapatkan bansos PKH ini, di antaranya:
- Balita (maksimal dua balita yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.