Adapun suku bunga yang diterima calon debitur KUR BRI yakni sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu pengembalian pinjaman sesuai masa kontrak kerja atau maksimal 3 tahun.
KUR Khusus
Terakhir adalah KUR Khusus yang merupakan pinjaman bagi calon debitur dengan plafond maksimal Rp500 juta .
Calon debitur nantinya akan dikenakan suku bunga KUR Khusus sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu untuk Kredit Modal Kerja (KMK) selama 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) selama 5 tahun.
Baca Juga: Dana BPNT 2023 Bisa Diambil di Sini, Buruan Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut
Bagi debitur yang ingin mengajukan KUR Mandiri bisa langsung mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa sejumlah dokumen penting, di antaranya:
- Fotokopi identitas diri mulai dari e-KTP, KK, Surat Nikah/Cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
- Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT dan RW, Kelurahan atau Desa, atau pejabat yang berwenang dan atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan
- Melampirkan NPWP apabila limit kredit yang diajukan lebih dari Rp50 Juta
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ala Korea dan Instagramable di Bandung, Lengkap dengan Alamatnya