Masyarakat yang sudah memenuhi semua syarat bisa langsung mencairkan BPNT di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.
Pencairan BPNT di Kantor Pos dapat dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil dan kesulitan menjangkau Bank Himbara.
Masyarakat wajib membawa sejumlah dokumen penting saat mencairkan BPNT, mulai dari KTP, KK, Kartu Sembako, dan surat undangan.
Total dana BPNT yang bisa didapatkan masyarakat selama satu tahun yakni sebesar Rp2,4 juta yang dapat dicairkan setiap bulan sebesar Rp200.000.
Sebelum melakukan pencairan, pastikan nama masyarakat telah terdaftar sebagai KPM penerima BPNT dengan melakukan cek nama penerima bansos ini di link cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat yang namanya terdaftar sebagai penerima bansos saat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id dipastikan berhak mendapatkan BPNT.
Cara cek nama penerima BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP masyarakat dan juga HP untuk mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.
- KPM perlu mengisi sejumlah data penting seperti data wilayah tempat tinggal dan nama lengkap. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.