Balita dan Ibu Hamil Bakal Terima PKH 2023 Senilai Rp750.000 Bulan Ini, Segera Cek Namamu di Link Berikut

- 18 April 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi - Balita hingga ibu hamil kabarnya masih bisa mendapatkan PKH 2023 bulan April ini senilai Rp750.000, segera cek namamu di sini.
Ilustrasi - Balita hingga ibu hamil kabarnya masih bisa mendapatkan PKH 2023 bulan April ini senilai Rp750.000, segera cek namamu di sini. /Pixabay/

PR DEPOK – Masyarakat kategori balita dan ibu hamil bakal mendapatkan Program Keluarga Harapan atau PKH 2023 senilai Rp750.000, segera cek nama penerima bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

 

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, sejumlah bansos salah satunya PKH masih terus disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

PKH ini merupakan bansos yang hanya disalurkan kepada golongan masyarakat tertentu, mulai dari balita hingga ibu hamil.

Baca Juga: Kapan JNT, Shopee, Kantor Pos Libur Lebaran 2023? Catat Tanggalnya di Sini

Sesuai regulasi yang berlaku, terdapat tujuh kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH ini.

Tujuh kategori masyarakat tersebut akan mendapat PKH yang cair berupa uang tunai, berikut rinciannya:

 

- Ibu hamil (maksimal kehamilan kedua) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Anak berusia 0-6 tahun (maksimal dua anak yang didaftarkan) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Baca Juga: Dana BPNT 2023 Bisa Diambil di Sini, Buruan Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut

- Siswa SD yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

- Siswa SMP yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap.

 

- Siswa SMA yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun akan mendapat PKH berupa uang tunai sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap.

- Lansia yang berusia 70 tahun (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau sebesar Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ala Korea dan Instagramable di Bandung, Lengkap dengan Alamatnya

- Penyandang disabilitas berat (maksimal satu orang dalam KK) penerima PKH akan mendapat uang tunai sebesar Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Masyarakat pun diwajibkan untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH ini.

 

Sebagai informasi, DTKS Kemensos merupakan sebuah data yang mencakup nama-nama masyarakat atau KPM yang berhak menjadi penerima PKH maupun bansos lainnya.

Berdasarkan jadwal yang berlaku, di April ini penyaluran PKH telah memasuki periode tahap 2.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Pangan, Ada Bantuan Beras 10 Kg, Telur, dan Daging Ayam

Seperti diketahui, penyaluran PKH di tahun ini dilakukan secara empat tahap, yakni tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).

Bagi KPM yang memenuhi syarat, bansos PKH ini dapat diambil bersamaan dengan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Pos dan juga Bank Himbara.

 

Khusus bagi masyarakat lansia dan penyandang disabilitas, PKH ini akan diberikan langsung oleh pihak Kantor Pos yang datang ke rumah KPM.

Pastikan kembali nama Anda apakah telah berstatus sebagai penerima PKH di tahun ini atau tidak.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ini Syarat dan Cara Ambilnya

Untuk memastikannya masyarakat dapat melakukan cek nama penerima PKH secara online via link cekbansos.kemensos.go.id di HP maupun perangkat elektronik pendukung lainnya.

Cara cek nama penerima PKH di link cekbansos.kemensos.go.id

- Login di link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.

- Isi data tempat tinggal dan nama lengkap KPM sesuai dengan data yang tertera pada KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos.

- Ketik ulang kode verifikasi berupa enam huruf kecil pada kotak pengisian kode yang telah disediakan.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah akan Segera Dicairkan April 2023 oleh Kemensos, Ini Cara Cek Nama Penerimanya Secara Online

- Kirimkan data dengan klik tombol 'CARI DATA'.

Sistem akan memproses data yang telah dikirim untuk dicocokkan dengan data di DTKS Kemensos.

Jika data sesuai, masyarakat akan mendapatkan notifikasi “YA” yang berarti telah berstatus sebagai penerima PKH.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x