Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ini Syarat dan Cara Ambilnya

- 16 April 2023, 09:17 WIB
Berikut ini syarat dan cara mengambil bansos beras 10 kilogram menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.*
Berikut ini syarat dan cara mengambil bansos beras 10 kilogram menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H.* /badanpangan.go.id/

PR DEPOK - Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk membantu masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dengan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kg.

 

Bansos beras 10 kg ini telah disalurkan sejak akhir Maret 2023 dan direncanakan akan disalurkan pula pada bulan April 2023.

Penyaluran bansos beras menyasar 21,353 juta masyarakat dengan prioritas utama yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pengiriman bansos beras 10 kg dilakukan oleh PT Pos Indonesia secara langsung dari rumah ke rumah KPM.

Baca Juga: BPNT 2023 Cair Senilai Rp200.000 Bulan Ini, Cek Nama Kamu Sekarang di Link cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, ada juga yang mengambil bantuan tersebut dengan datang ke Kantor Pos yang telah dipilih sebagai penyalur bansos beras.

Selain itu, PT Pos Indonesia juga menyalurkan bansos beras 10 kg melalui komunitas desa seperti kelurahan atau balai desa.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x