2. Lengkapi data alamat Anda secara lengkap mulai Provinsi, Kabupaten, hingga Kelurahan/Desa
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51 Kembali Dibuka? Cek Jadwal Estimasinya di Sini
3. Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan KTP yang terverifikasi dan kode captcha yang tertera pada layar.
5. klik ‘Cari Data’
6. Sistem akan memunculkan daftar nama penerima sesuai dengan NIK yang terdaftar.
Demikian update terbaru pencairan PKH tahap 1 yang cair sebelum Lebaran 2023, cek disini cekbansos.kemensos.go.id.***