2. Buka aplikasi dan masuk ke akun Anda, atau klik 'Buat Akun Baru' bagi yang belum pernah melakukan registrasi.
Baca Juga: Masukkan Datamu untuk Cek Penerima PKH April 2023, Cairkan Bansos Kemensos Sekarang!
3. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).
4. Masukkan alamat lengkap, terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
5. Unggah dan lampirkan foto KTP Anda.
6. Unggah dan lampirkan swafoto sambil memegang KTP.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Kapan Cair? Segini Nominal yang Diterima Berdasarkan Kategorinya
7. Klik 'Buat Aku Baru'.