1. Pertama buka web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kedua masukan data alamat sesuai KTP dan KK.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius, Kamis, 20 April 2023: Ada Tantangan di Tempat Kerja
3. Ketiga masukan juga nama lengkap sesuai KTP dan KK.
4. Keempat masukan kode huruf captcha.
5. Kelima jika sudah benar datanya klik Cari Data.
Bagi yang memenuhi syarat dari Pemerintah maka masyarakat penerima bansos PKH tahap 2 berhak mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Donasi Jungkook BTS Sebesar 1 Miliar Won untuk Rumah Sakit Anak Hampir Menyamai Anggaran Pemerintah
Nantinya pada sistem pencarian data akan muncul nama serta bantuan sesuai kategori penerima bansos.
Diketahui akan ada pencairan bada beberapa kategori BLT bansos PKH tahap 2 ini dengan nominal yang tidak sama.