Baca Juga: Demi Bawa Pulang Lionel Messi, Barcelona Langsung Adakan Pertemuan dengan Presiden La Liga
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, ASN ataupun Prajurit TNI-POLRI.
6. Bukan kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Dr Romantic 3 Kapan Tayang Dibulan April? Cek Bocoran Jadwal, Spoiler, dan Link Nonton di sini
7. Maksimal yang menjadi Penerima Kartu Prakerja dalam 1 KK hanya 2 NIK.
Itulah tadi informasi apakah Kartu Prakerja gelombang 51 sudah dibuka hari ini dan syarat daftar Kartu Prakerja.***