PR DEPOK - Berikut penjelasan berapa nominal dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat atau KPM dari PKH Tahap 2 bulan April 2023? Cek info lengkapnya di artikel ini.
Seperti diketahui, pada tahun 2023 ini pemerintah telah menyiapkan bantuan PKH untuk masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
PKH Tahap 2 sendiri merupakan program pencairan bansos lanjutan dari periode bulan Januari hingga Maret 2023.
Baca Juga: Tips Belanja Online Aman Jelang Lebaran Idul Fitri, Kenali Bahaya dan Tantangannya
Adapun untuk periode bulan Januari hinga Maret 2023, pemerintah telah menyalurkan bansos ini pada bulan Maret 2023 lalu.
Sehingga, masyarakat mungkin bertanya-tanya kapan PKH Tahap 2 cair juga? Berapa nominal dana yang diterima masyarakat dari PKH Tahap 2? Simak penjelasannya.
Melansir dari pencairan PKH tahun 2022, bansos ini akan cair tiga bulan sekali, dimana hal tersebut sudah ditetapkan pemerintah melalui Kemensos sesuai periode masing-masing.
Baca Juga: Resep Semur Daging Sapi Empuk, Enak, Mudah dan Cocok untuk Sajian di Hari Lebaran
Untuk periode pencairannya sendiri dimulai dari bulan Januari hingga Desember 2023. Sementara untuk masyarakat penerimanya dibagi menjadi tujuh kategori atau golongan.