PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bansos yang dicanangkan pemerintah untuk disalurkan setiap tahunnya.
Pada tahun 2023, PKH juga akan cair sepanjang tahun yang dibagi ke dalam 4 tahap pencairan.
Tahap 1 pencairan PKH 2023 telah berlangsung pada Januari-Maret, sedangkan tahap 2 pada April-Juni dan seterusnya dengan durasi 3 bulan per periode.
Masyarakat bisa melakukan cek penerima PKH 2023 dengan mengakses link resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2023 dari Pelabuhan Bakauheni Menuju Jawa Terus Mengalami Peningkatan
Cek penerima PKH 2023 dilakukan untuk mengetahui siapa saja yang berhak mendapatkan bansos pada tahun ini.
Caranya pun mudah, hanya diperlukan KTP yang telah terdata di DTKS, maka pengecekan PKH 2023 pun bisa dilakukan.
Selebihnya, cara cek PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id bisa disimak berikut di bawah ini.