1. Balita dan Ibu Hamil Rp750,000 per tahap
2. Penyandang disabilitas Rp600,000 per tahap
Baca Juga: Puncak Arus Balik 2023, Korlantas Terapkan One Way, Catat Waktu dan Lokasi Pengalihan Berikut
3. Lansia diatas usia 60 tahun Rp600,000 per tahap
4. Anak sekolah
- Siswa SD, Rp225,000 per tahap
- Siswa SMP, Rp375,000 per tahap
- Siswa SMA, Rp500,000 per tahap
Namun perlu diingat, sejumlah kategori KPM penerima bansos PKH tidak akan bisa menerima bansos PKH 2023 bila KPM belum terdaftar di layanan situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).