5. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai, kemudian klik tombol 'Buat Akun Baru'.
Baca Juga: Dapatkan BLT Anak Sekolah 2023 hingga Rp2 Juta, Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya di Sini
6. Jika Anda berhasil membuat akun, selanjutnya pilih menu 'Daftar Usulan' untuk pengajuan sebagai penerima bansos 2023.
7. Selanjutnya, klik tombol 'Tambah Usulan'.
8. Isi kembali informasi data diri pendaftar seperti yang diminta. Apabila muncul pilihan jenis bansos yang ingin diajukan, maka Anda dapat memilih jenis bansos PKH atau BPNT.
9. Kemudian unggah foto KTP dan foto rumah pendaftar yang tampak depan.
Baca Juga: Kapan Jadwal PKH Tahap 2 2023 Dicairkan? Dana Rp750.000 untuk Nama Berikut
10. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai, kemudian klik 'Tambah Usulan'.