Berikut adalah rincian insentif Kartu Prakerja gelombang 51 yang diterima peserta.
1. Insentif biaya pelatihan: Rp 3,5 juta [tidak bisa dicairkan]
2. Insentif tunai pengganti internet: Rp 600.000 [cair ke rekening]
3. Insentif pengisian survey: Rp 100.000 [cair ke rekening]
Perlu diperhatikan jika yang berhak akan insentif Kartu Prakerja gelombang 51 hanyalah peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Sebagai informasi tambahan, program Kartu Prakerja sendiri adalah program yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang memiliki niat untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Baca Juga: Info Penyaluran Bansos Pangan 2023, Yuk Intip Siapa Saja Kategori Penerimanya!
Program ini sendiri akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, ini berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung pada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan beberapa ragam pelatihan. Ragam pelatihan yang ada adalah pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
Itulah informasi mengenai ini ciri peserta lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 51.***