PR DEPOK – Dikabarkan BLT ibu hamil mulai dicairkan pemerintah pada bulan April 2023 ini.
Untuk mengetahui status penerima BLT ibu hamil, masyarakat bisa mengeceknya dengan mengisi data tertentu secara online.
Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu lagi mengantre di Kantor Pemerintah untuk mengetahui status penerima BLT ibu hamil.
Cukup dengan mengisi data yang diminta, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka termasuk dalam kategori penerima BLT ibu hamil atau tidak.
BLT ibu hamil merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan atau PKH yang kini telah memasuki tahap 2 tahun ini.
Diketahui bahwa PKH disalurkan secara bertahap, dimana dalam setahun terdapat 4 tahapan penyaluran.