PR DEPOK – Berikut ini penyebab Kemensos tidak dapat mencairkan dana bansos PKH tahap 2 kepada KPM dengan kriteria berikut.
Masyarakat yang memiliki NIK KTP berikut tidak dapat mencairkan dana bansos karena beberapa hal yang dilanggar, simak informasi selengkapnya di artikel ini.
Diketahui Pemerintah melalui Kemensos terus menggelontorkan dana bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2023.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai yang dikirim melalui rekening KPM dan Kantor Pos.
Baca Juga: Dijuluki Little Niagara, Curug di Cianjur Ini Diminati Pengunjung dari Luar Kota
Informasi pencairan bansos BPNT April 2023 dikabarkan sudah cair di beberapa wilayah menurut komentar masyarakat di media sosial.
Adapun nominal yang dicairkan sebesar Rp400.000 untuk periode Maret dan April.