PR DEPOK – Untuk menunjang penyaluran bantuan sosial dari Kemensos, Dinsos Jawa Tengah telah membuka layanan pengecekan status penerima bansos di DTKS Jateng secara online.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengecek apakah namanya telah terdaftar di DTKS Jateng sebagai penerima bansos atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan di DTKS Jateng, masyarakat dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) secara mudah dan praktis.
Layanan pengecekan nama di DTKS Jateng secara online ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengetahui status penerima bansos 2023 di Jawa Tengah.
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 Cair Berapa di Bulan Mei Ini? Cek Nama Penerima dan Masukkan Data Berikut di Sini
Pemerintah kembali akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT di tahun 2023 yang akan diberikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS.
Masyarakat dapat melakukan cek nama penerima bantuan sosial di DTKS Jateng secara online melalui website resmi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.