Hanya mereka yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Selain itu, yang menjadi syarat lainnya adalah bansos ini diberikan kepada keluarga yang memiliki maksial 2 balita atau anak usia dini 0 hingga 6 tahun.
Di bulan Mei 2023 ini, pencairan bansos PKH berupa BLT untuk balita atau anak usia dini telah memasuki tahap 2.
Agar bisa mengetahui secara jelas penerima dana tunai Rp750.000 dari BLT Balita di bulan Mei 2023, bisa melakukan cek penerima terlebih dahulu di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, jika nama tertera di situs tersebut, KPM bisa mencairkan dana bantuan tersebut di ATM Bank Himbara atau Kantor Pos.