4. Kategori anak SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp375.000 per tahap.
5. Kategori anak SMA/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
6. Kategori lanjut usia (lansia) 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
7. Kategori disabilitas berat mendapat bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.
Bantuan-bantuan PKH tersebut dapat dicairkan oleh KPM sesuai jadwal lewat Bank Himbara dan Kantor Pos selaku mitra penyalur.
Lalu untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum pada salah satu bansos itu, maka masyarakat bisa cek penerima PKH tahap 2 atau BPNT 2023 secara online lewat cekbansos.kemensos.go.id.