8. Dalam 1 KK masyarakat hanya 2 NIK saja yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah tadi penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 52 segera dibuka dan syarat yang diperlukan untuk pendaftarannya.***
8. Dalam 1 KK masyarakat hanya 2 NIK saja yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikianlah tadi penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 52 segera dibuka dan syarat yang diperlukan untuk pendaftarannya.***
Editor: Dini Novianti Rahayu