Berikut ini syarat penerima bansos BLT Balita pada tahun 2023 kepada penerima manfaat bansos.
- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
Baca Juga: Cek Nama Balita Penerima PKH 2023 di Link cekbansos.kemensos.go.id Dengan HP
- Bukan anggota TNI, Polri, atau pun ASN.
- Kemudian memiliki tanggungan Balita usia 0-6 tahun.
- Masuk ke dalam kategori masyarakat rentan miskin.
- Sudah terdaftar pada DTKS dan mengisi kategori BLT Balita.
Baca Juga: 10 TOP Tempat Wisata Kuliner di Madiun dan Magetan Jawa Timur yang Menggoda Lidah Wisatawan
Sekian informasi terkait BLT Balita yang sedang disalurkan hingga akhir April 2023 agar bisa dimanfaatkan masyarakat.***