Dimana sebelumnya telah sukses menyalurkan bantuan dana untuk PKH tahap 1 yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret 2023.
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, kini dana bantuan PKH untuk tahap 2 akan disalurkan kepada masyarakat dengan kategori sebagai berikut:
- Lansia, akan menerima dana tunai Rp600.000.
- Penyandang disabilitas, akan menerima dana tunai Rp600.000.
- Ibu hamil, akan menerima dana tunai Rp750.000.
Baca Juga: Info BPNT Mei 2023 Mulai Cair Hari Ini? Cek Nominal Bantuan dan Nama Penerimanya Sekarang
- Balita atau anak usia dini (0-6 tahun), akan menerima dana tunai Rp750.000.