PR DEPOK - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadh Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, akan menerima pencairan Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.
Untuk dapat menerima bansos PKH, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos, agar dapat mencairkan dananya.
Adapun pencairan bansos PKH, akan disalurkan pemerintah melalui PT. Pos Indonesia.
Baca Juga: 7 Tempat Bakso Karawang Terenak yang Buka Setiap Hari, Berikut Alamat Lengkapnya
PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos PKH dan sejak tiga hari pasca Lebaran 2023, atau sejak akhir April hingga Mei 2023.
Penyaluran bansos PKH 2023 ini, akan dilakukan di 514 kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.
Alur Pencairan Bansos PKH 2023
Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunggah Twibbon di Media Sosial
Alur pencairan bansos PKH 2023 dibagi menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama pencairan bansos PKH oleh PT. Pos Indonesia telah dilakukan sejak periode Januari hingga Maret 2023.