Bagaimana Mencairkan Bansos PKH 2023? Berikut Alur dan Jadwal Pencairan

- 2 Mei 2023, 12:59 WIB
Berikut ini merupakan daftar 7 kategori BLT PKH tahap 2 yang akan cair Mei 2023, dari Ibu Hamil hingga Lansia.
Berikut ini merupakan daftar 7 kategori BLT PKH tahap 2 yang akan cair Mei 2023, dari Ibu Hamil hingga Lansia. /ANTARA/Ampelsa

PR DEPOK - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadh Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, akan menerima pencairan Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2023.

Untuk dapat menerima bansos PKH, masyarakat harus terdaftar di DTKS Kemensos, agar dapat mencairkan dananya.

Adapun pencairan bansos PKH, akan disalurkan pemerintah melalui PT. Pos Indonesia.

Baca Juga: 7 Tempat Bakso Karawang Terenak yang Buka Setiap Hari, Berikut Alamat Lengkapnya

PT Pos Indonesia akan menyalurkan bansos PKH dan sejak tiga hari pasca Lebaran 2023, atau sejak akhir April hingga Mei 2023.

Penyaluran bansos PKH 2023 ini, akan dilakukan di 514 kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.

Alur Pencairan Bansos PKH 2023

Baca Juga: Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunggah Twibbon di Media Sosial

Alur pencairan bansos PKH 2023 dibagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama pencairan bansos PKH oleh PT. Pos Indonesia telah dilakukan sejak periode Januari hingga Maret 2023.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x