Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto selfie dengan memegang KTP.
Baca Juga: 7 Tempat Bakso Karawang Terenak yang Buka Setiap Hari, Berikut Alamat Lengkapnya
Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah proses pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos selesai dilakukan Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Masyarakat yang sudah mendaftar di DTKS, kemudian bisa untuk melakukan cek penerima secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah layak menerima bansos atau tidak.