Syarat Penerima BLT Balita Senilai Rp750.000 dari Program Bansos PKH Tahap 2, Bisa Cek Nama di Rumah Saja

- 5 Mei 2023, 08:26 WIB
ILUSTRASI balita penerima PKH tahap 2
ILUSTRASI balita penerima PKH tahap 2 /Freepik/

PR DEPOK - Ketahui syarat penerima bansos PKH tahap 2 kategori BLT Balita yang cair Senilai Rp750.000.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT Balita merupakan salah satu program pemerintah dalam penanganan kemiskinan di Indonesia.

Program bansos ini disalurkan melalui Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 2 dan ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: Ada Gerhana Bulan Penumbra 2023 tapi Tidak Dilaksanakan Sholat Gerhana? Apa Alasannya?

Pada Mei 2023, BLT Balita dari program PKH tahap 2 masih terus diupayakan pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

BLT Balita akan diberikan kepada penerima manfaat dalam bentuk uang tunai sebesar Rp750.000 per tahapnya.

Saat ini, penyaluran BLT Balita telah memasuki tahap 2, yang berlangsung dari April, Mei, dan Juni 2023.

Sehingga, setiap penerima bisa mendapatkan BLT Balita pada salah satu dari ketiga bulan tersebut.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT 2023 Mulai Cair Mei Ini, Segera Cek Penerima, Ada Tambahan 4,5 Juta KPM

Jika penerima sudah menerima BLT Balita atau program PKH tahap 2 lainnya di bulan April, maka penerima tersebut akan mendapatkan bantuan lagi pada tahap 3.

Untuk menjadi penerima BLT Balita dari program bansos PKH tahap 2, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan Kemensos. Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Balita:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces, Jumat, 5 Mei 2023: Dapat Rezeki Nomplok

2. Bukan masyarakat dari anggota Polri, TNI, atau ASN.

3. Memiliki tanggungan Balita berusia 0-6 tahun.

4. Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin.

5. Terdaftar di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini dan Besok, 5 dan 6 Mei 2023: Waspada Rentan Infeksi!

Bagi masyarakat penerima BLT Balita yang sudah terdaftar pada DTKS Kemensos, dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Link tersebut dapat dibuka secara online, sehingga pengecekan nama penerima bisa dilakukan di rumah saja. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka akses link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Met Gala 2023 di New York, Tema Unik hingga Harga Tiket Mahal

2. Isi alamat lengkap Wilayah PM.

3. Isi nama lengkap sesuai Nama PM.

4. Isi captcha berupa huruf acak pada kolom untuk verifikasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio dan Leo Hari Ini Jumat, 5 Mei 2023: Banyak Tekanan dalam Pekerjaan

5. Klik Cari Data.

Setelah proses pengisian selesai, sistem akan mencari data penerima manfaat yang terdaftar pada kategori BLT Balita.

Apabila masyarakat telah terdaftar dan memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT Balita, maka bantuan senilai Rp750.000 akan diberikan kepada penerima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x